Hal itu tentu saja membuat pengguna ponsel semakin nyaman karena dimudahkan dalam berkomunikasi pesan teks. Namun, agaknya penggila SMS hars bersiap untuk menurunkan aktivitasnya.ini dikarenakan per 1 Juni 2012 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan menerapkan kebijakan penghapusan tarif SMS gratis.Salah satu tujuan kebijakan ini untuk menekan pesan singkat (SMS) spam dan tidak bertanggung jawab.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Gatot S Dewa Broto, mengatakan selama ini dengan adanya SMS gratis tersebut, SMS yang tidak betanggungjawab semakin marak. Selain membuat tidak nyaman para pengguna telepon seluler, SMS semacam itu meningkatkan tindakan penipuan.
Untuk itu, lanjutnya, dengan diterapkan Peraturan Menteri Kominfo No 8 Tahun 2006 tentang Interkoneksi dan sudah disepakati pihak operator.
"(operator) Enggak (keberatan), itu (penghapusan SMS gratis) sudah dibicarakan, prinsipnya mereka sudah oke, dan ini konsumen diuntungkan karena kualitas layanan jadi baik, keluhan buruknya layanan bisa teratasi, dan bisa menekan SMS-SMS yang tidak bertanggung jawab atau spam selama ini,"
Dia menmabahkan, selain untuk memperbaiki kualitas layanan dan menekan tingkat SMS yang tidak bertanggung jawab, kebijakan itu bertujuan menyehatkan tarif dan semua operator diuntungkan.
"Jadi sekarang mulai digunakan skema terminasi berbayar berdasarkan biaya. Besaran biaya terminasi Rp23 per SMS," jelasnya.(Dari berbagai sumber)
Bagaimana menurut sobat?
Terima kasih atas kunjungannya, silahkan berkomentar sesuai topik. Menuliskan link aktif tidak akan ditampilkan dalam komentar.Terima Kasih.